Pemkot Salurkan Hibah dan Bansos untuk LKS

Pemkot Sukabumi menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada LKS
Pemkot Sukabumi menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada LKS dan organisasi sosial di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan organisasi sosial di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (3/4).

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan bahwa penyaluran dana hibah dan bansos ini merupakan wujud komitmen Pemkot Sukabumi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Saya informasikan bahwasanya pertemuan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah terkait dengan hibah dan bantuan sosial,” ujar Kusmana.

Baca Juga:PMI Bantu Normalisasi Jalur Sukabumi-Bogor yang Tertutup LongsorKondisi Kesehatan Korban KDRT Membaik

Kusmana menjelaskan bahwa hibah dan bansos ini merupakan upaya Pemkot Sukabumi untuk memperkuat lembaga-lembaga sosial agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program untuk meningkatkan kualitas masyarakat.

“Hibah dan bantuan sosial sesungguhnya merupakan wujud usaha Pemerintah Kota Sukabumi untuk merealisasikan komitmen dalam rangka penguatan lembaga-lembaga sosial agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi peningkatan kualitas masyarakat,” terangnya.

Kusmana menambahkan, penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama mengenai mekanisme pemberian dan penggunaan dana bantuan hibah lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

“Penyelenggaraan kegiatan ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari komitmen kita untuk membangun persepsi yang sama mengenai mekanisme pemberian dan penggunaan dana bantuan hibah lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan,” tandasnya.

Sebelum pencairan bantuan hibah dan bansos, Kusmana berpesan kepada penerima agar memenuhi dokumen persyaratan pencairan yang telah ditetapkan.

“Saya berpesan kepada penerima agar memenuhi dokumen persyaratan pencairan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Bapak, Ibu penerima hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dan bantuan hibah dan bantuan sosial  tepat waktu, rasional, dan akuntabel,” imbuhnya.

Dia berharap bantuan hibah dan bansos ini dapat membantu LKS dan organisasi sosial dalam menjalankan program-programnya dan berkontribusi dalam pencapaian program-program pemerintah, khususnya dalam bidang sosial.

Baca Juga:Peringatan Hari Jadi ke 110 Kota Berlangsung Sukabumi MeriahRibuan Personel Siap Amankan Idul Fitri 1445 H

“Tentunya hal ini ditujukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan bantuan hibah bansos melalui lembaga-lembaga ini juga berkontribusi dalam pencapaian program-program pemerintah khususnya urusan bidang sosial,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar