Ngaku Dibegal, Kurir Ekspedisi Tilap Uang Perusahaan

Terduga pelaku pembuat laporan palsu menjalani pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Terduga pelaku pembuat laporan palsu menjalani pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – LDS (26), seorang kurir ekspedisi diduga membuat laporan palsu. Ia melaporkan menjadi korban begal sehingga harus kehilangan uang sebesar Rp3,2 juta.

Namun, dari hasil penyelidikan polisi, terdapat berbagai kejanggalan. Hingga akhirnya terungkap bahwa laporan itu palsu.

Pelaku pun ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi pada Senin (15/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:Badan Geologi Teliti Potensi Gempa di PKW SukabumiRumah Warga Terancam Tergerus Longsor

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi Polsek Lembursitu. Dia melaporkan jadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

“Pelaku mengaku dipepet dua sepeda motor. Pengendaranya menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar Rp3,2 juta yang merupakan uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” ujar Bagus kepada wartawan, Senin (15/4).

Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata terduga pelalu diketahui berbohong. Diketahui, pelaku menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motor. 

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu. Kami menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” tegasnya. (mg4)

0 Komentar