SUKABUMI EKSPRES – Satu bangunan rumah warga di bantaran Sungai Cijagaraksa di Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi terancam tergerus tanah longsor.
Kondisi tersebut menyusul ambrolnya bangunan tembok penahan tanah (TPT) di aliran sungai tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taupik, menjelaskan ambruknya TPT di bantaran Sungai Cijagaraksa atau di Jalan Didi Sukardi RT 01/04 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang terjadi pada Minggu (14/4) sekitar pukul 18.45 WIB. Kejadiannya bersamaan hujan deras yang berlangsung cukup lama.
Baca Juga:Kormi Bahas Persiapan Dua Event BesarSusun Rencana Aksi Wujudkan Birokrasi yang Bersih
“Debit air yang tinggi mengakibatkan bangunan TPT mengalami longsor atau ambruk. Akibat kejadian ini ada satu bangunan rumah terancam tergerus,” kata Novian, Selasa (16/4).
Hasil asesmen di lapangan, kata Novian, area bangunan TPT yang ambruk seluas 7×10 meter. Perlu penanganan ekstra agar area yang terdampak tak meluas.
Novian menuturkan pemilik rumah sedang tak ada di tempat. Informasi dari warga, pemilik rumah sedang berada di Bogor.
“Jadi, sementara ini tidak ada korban terdampak, korban mengungsi, maupun korban jiwa,” ujar Novian.
Di sekitar lokasi longsor petugas BPBD sudah mengevakuasi material yang longsor agar tak menghambat aliran sungai. Berikut sudah memasang rambu pembatas agar masyarakat waspada dan berhati-hati.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Tadi malam (Minggu malam) petugas dari PSDA provinsi sudah meninjau lokasi. Semoga secepatnya bisa diperbaiki sebelum terjadi bencana susulan dan berdampak terhadap rumah warga di sekitar lokasi,” pungkasnya. (ist)