KPU Optimistis Pilkada Serentak 2024 Berjalan sesuai UU

Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES –  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimistis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai undang-undang pilkada.

“Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, Red), Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada,” ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sejak Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU sudah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024.

Baca Juga:Ulama Besar Sukabumi Dijadikan Nama Sebuah Jalan KH Zezen Z.APemkab Imbau Perangkat Daerah Dukung Peningkatan PAD

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi, yaitu Pertama, Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan ad hoc Pilkada Tahun 2024.

“Kedua, Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon,” tambahnya. (Antara)

0 Komentar