SUKABUMI EKSPRES- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu poin pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.
Selain bansos, Bagja mengatakan bahwa aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah akan menjadi poin-poin pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang.
Baca Juga:Pilgub Jabar 2024, PDIP Siapkan Sejumlah Nama Tokoh BesarKhofifah Optimistis Putusan MK Tak Ubah Hasil Pilpres 2024
“Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3). (Antara)