Pemkab Gelar Upacara Hari OTDA ke 28 Tingkat Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat Bertindak sebagai Pembina Upacara
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat Bertindak sebagai Pembina Upacara Hari Otonomi Daerah tingkat Kabupaten Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Pemkab Sukabumi melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (25/04).

Upacara yang dirangkaikan dengan Hari Bumi Sedunia ke-54 ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat. 

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sementara Komandan Upacara Ikhsan Mukhlisani (Camat Pabuaran). 

Baca Juga:Bupati Minta Dinkes Wujudkan Formula Pelayanan Kesehatan TerbaikPria Paruh Baya Ditemukan Gandir, Polsek Bojonggenteng Temukan

Marwan dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri bahwa peringatan hari Otda ke 28 yang jatuh setiap tanggal 25 April telah terbukti banyak manfaat dan kebaikan yang dirasakan masyarakat selama 28 tahun perjalanan penyelenggaraan Otda. 

Mendagri mengapresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan PAD dan diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang lebih baik. 

Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM nya rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk  memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Mendagri mmenghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat. 

Mendagri pun berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Tak hanya itu, angka stunting setiap daerah meski menjadi perhatian bersama. Sebab, Pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional.

Oleh karena itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis upaya menekan angka stunting di daerah. (IST)

0 Komentar