SUKABUMI EKSPRES– Tak mengenal lelah, dan patut mendapat apresiasi sepertinya layak ditujukan kepada para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.
Pasalnya, walaupun tanggal merah atau hari libur. Para petugas Disdukcapil Kota Sukabumi masih menyempatkan diri untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Pelayanan itu di berikan kepada pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kota Sukabumi untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) para anggota dan jemaat gereja tersebut yang berlokasi di Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole pada Minggu (12/05) lalu.
Baca Juga:Harga Sejumlah Cabai Terpantau TurunPilkada Kota Sukabumi Tanpa Paslon Perseorangan
“IKD merupakan aplikasi layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dibuat oleh Pemerintah Pusat Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan semua jenis layanan dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi (IST)