Ratusan Unit Kendaraan Terjaring Razia Pajak

IST
Petugas gabungan P3DW Kota Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Ratusan kendaraan roda dua dan empat di Kota Sukabumi terjaring razia pajak kendaraan.

Operasi digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya menertibkan wajib pajak agar dapat tertib membayar pajak kendaraan mereka.

Baca Juga:Jukir Liar Langsung Didata dan DibinaCalhaj Kota Sukabumi Dijadwalkan Berangkat pada 27 Mei

“Pemeriksaan pajak kendaraan ini dilakukan baik kepada roda dua maupun roda empat. Dan kegiatan ini rencananya bakal diselenggarakan selama tiga hari,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (15/5).

P3DW sekaligus menyiapkan tempat untuk membayar pajak. Sehingga bagi pengendara yang hendak membayar pajak bisa langsung diproses.

“Tidak kurang dari 400 pengendara yang terjaring dan sebagian ada yang langsung membayar pajak kendaraannya di lokasi,” ucapnya.

Petugas juga mengedukasi para pemilik kendaraan pentingnya membayar pajak kendaraan secara rutin.

P3DW Kota Sukabumi akan terus melakukan kegiatan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Selain itu, juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan baik demi keselamatan bersama.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat. Sehingga, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat terus meningkat dan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar