Sah, Prabowo Beri Mandat Fahmi-Dida Maju dan Menangkan Pilkada Sukabumi

IST
IST
0 Komentar

SUKABUMI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan rekomendasi kepada Achmad Fahmi dan Dida Sembada untuk Maju di Pilkada serentak tahun ini sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2024-2029. 

Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani kepada pasangan Achmad Fahmi dan dan Dida Sembada didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad.

Diketahui sebelumnya Partai Gerindra dan PKS telah resmi untuk berkoalisi, kesepakatan ini tertuang dalam naskah berita acara yang ditandatangani oleh ketua partai masing-masing. 

Baca Juga:Duta Antinarkoba Bakal Sosialisasi P4GNPemkot Salurkan Dana Stimulan bagi Siswa yang Diterima PTN

“Partai Gerindra telah resmi berkoalisi merekomendasi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang diusung oleh PKS dan Bacalon Wakil Wali Kota Sukabumi, Dida Sembada yang diusung juga oleh Partai Gerindra Maju di Pilkada Sukabumi,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad dalam keterangan resminya, Selasa (6/08). 

Keputusan ini muncul setelah beberapa kali pihaknya melakukan proses kajian yang mendalam, secara ilmiah dan metodologi kepada pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada yang didukung beberapa lembaga survei terpercaya. Dari itu terang Lutfi, partai yang dikomandoi Prabowo Subianto ini memantapkan diri dan menjatuhkan pilihan untuk mengusung pasangan ini  

Lutfi berharap pasca adanya surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada mampu menjalankan amanah yang diberikan partai pengusung dan masyarakat Kota Sukabumi.

“Semoga pasangan ini ke depan dapat mengemban tugas sesuai amanah. Sehingga pembangunan ke depan dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat pada khususnya, seperti pemberian makan siang bergizi gratis, menghapuskan Stunting dan Angka kemiskinan yang tinggi,” jelas Lutfi. (Nendi Cahya)

0 Komentar