Kedisiplinan Pemilik Kendaraan Melakukan Uji KIR 'Melempem'

Ist
Endro Kepala UPT PKB Dishub Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi merencanakan menjalin kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Sukabumi. Kerja sama itu berkaitan dengan upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang melakukan uji KIR.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, menerangkan rencana kerja sama ini dilatarbelakangi menurunnya jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR. Padahal, sejak awal tahun tidak diberlakukan pengenaan tarif uji KIR alias gratis.”Bentuk kerja sama itu salah satunya menjadikan hasil Uji KIR sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” kata Endro, kemarin (1/10).

Relatif turunnya kesadaran pemilik angkutan penumpang dan barang untuk melakukan uji KIR, kata Endro, merupakan salah satu imbas dibebaskannya tarif serta tidak adanya sanksi bagi yang belum melakukan uji KIR. Padahal seperti dijelaskannya uji KIR merupakan salah satu upaya untuk memastikan keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga:Penerbitan NIB di Sukabumi Hampir Capai TargetDandim 0622 Sukabumi Pimpin Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila

Adapun sejak awal tahun hingga akhir bulan September, kendaraan yang sudah melakukan uji KIR adalah sebanyak 3.574 unit kendaraan. (ist)

0 Komentar