Dokumen RDTR Bantu Perizinan dan Investasi

Ist
Iskandar Ihfan Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang dilakukan Dinas PUTR Kota Sukabumi menjadi kabar baik untuk para pelaku pelaksana kebijakan. Pasalnya RDTR akan menjadi sebuah acuan atau pedoman teknis.

Dokumen RDTR bagi para stakeholder atau investor yang bergerak di perdagangan bisa membantu mereka untuk memplot lokasi pusat-pusat perekonomian atau perdagangan, hal itu sangat diperlukan. Sebelum ada RDTR semua ditentukan melalui kebijakan, disisi lain kebijakan tersebut bisa berubah. Untuk dunia pendidikan dokumen RDTR juga sangat penting, ketika pemerintah daerah akan memplot lokasi sekolah-sekolah untuk pemerataan di wilayah.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat merespon dan mendukung dalam penyusunan RDTR yang di targetkan oleh Dinas PUTR bisa selesai pada akhir tahun 2024.

Baca Juga:Pendaftaran P3K Dibuka Mulai 1-20 OktoberPerbaikan Jalan Merbaru Sukabumi Dilakukan Bulan Ini

“Adanya dokumen RDTR kami sangat terbantu dalam menjelankan tugas pokok, khususnya di perizinan dan investasi,”kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan konsultasi publik penyusunan RDTR, Rabu (2/10).

Iskandar juga mengatakan nantinya ketika dokumen RDTR telah selesai, sangat membantu para investor yang datang ke Kota Sukabumi untuk berinvestasi. Baik itu mereka yang akan membuka usaha perdagangan, perumahan maupun rumah sakit.“Saya bisa menunjukkan sesuai rencana detail yang ada di RDTR lokasi mana saja kepada pihak investor yang akan berinvestasi, RDTR juga di lengkapi dengan peta digital, sangat bagus dan saya sangat mengapresiasi,”ujarnya. (ist)

0 Komentar