JL PERINTIS KEMERDEKAAN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengantongi identitas pelaku kejahatan jalanan yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah anggota komunitas otomotif Vespa di Jalan A Yani, Kota Sukabumi, Jabar, pada Minggu, (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB.”Para pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah melakukan pengejaran,” kata AKP Bagus Panuntun di Sukabumi, Selasa.
Menurut Bagus, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan dan informasi dari saksi serta laporan polisi yang dilakukan oleh korban, peristiwa ini berawal saat dua korban bersama rekan-rekannya sesama komunitas otomotif Vespa tengah menghabiskan waktu libur akhir pekan dengan cara nongkrong di pusat perdagangan Kota Sukabumi di Jalan Jederal Ahmad Yani, Kecamatan Citamiang.
Entah apa yang menjadi penyebabnya, kemudian korban dan rekannya didatangi enam orang yang diduga tengah terpengaruh alkohol yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap MJ alias R dan seorang lainnya.
Baca Juga:Kota Sukabumi Nominator Kota Terinovatif pada IGA 2024Rakor dengan KPK, Dorong Pemerintahan Kota Sukabumi Bersih dan Terbebas dari Korupsi
Tidak hanya melakukan penganiayaan, gerombolan pelaku kejahatan jalanan itu kemudian melakukan perusakan terhadap sejumlah sepeda motor Vespa yang diparkir di pinggir jalan.
Menerima informasi adanya keributan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota langsung bergegas datang ke TKP, namun para pelaku sudah melarikan diri.
“Baru MJ alias R yang melaporkan kejadian ini, korban mengalami luka di bagian mata kiri dan lebam di pipi, kami pun sudah melakukan visum terhadap dan meminta keterangan dari lima saksi. Sementara satu korban lainnya belum melapor,” tambahnya.Bagus mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pengeroyokan. Diharapkan para pelaku bisa segera tertangkap untuk mengungkap latar belakang yang memicu terjadinya penganiayaan itu.
Di sisi lain, terkait kejadian kejahatan jalanan, Polres Sukabumi Kota berkomitmen memerangi dan memberantas aksi-aksi tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk beraktivitas seperti biasa karena pihaknya menjamin keamanan. (ant)