SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 3.857 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se–Kota Sukabumi dilantik masing-masing PPK, kemarin (7/11).
Pelantikannya dilaksanakan secara serentak di 33 kelurahan.Di Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu misalnya, anggota KPPS sebanyak 91 orang menjalani prosesi pelantikan yang dipusatkan di Gedung Korpri.
Anggota PPK Kecamatan Lembursitu, Feri Maulana, mengatakan KPPS memiliki peran penting untuk memastikan kelancaran dan keabsahan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Oleh karena itu dia mengharapkan anggota KPPS menjalankan tugas mereka dengan menjaga integritas dan netralitas.
Baca Juga:PMII Beri 'Catatan Hitam' Kinerja Kapolres Sukabumi KotaAntisipasi Penyakit Pascabencana, PMI Kota Sukabumi Semprotkan Cairan Disinfektan
“KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan. Mereka bertanggung jawab langsung terhadap pemungutan suara, penghitungan suara, dan penyusunan hasil pemilu di setiap TPS,” kata Feri.
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, para anggota KPPS selanjutnya akan mengikuti pelatihan teknis tentang prosedur penyelenggaraan pemilihan, pengamanan surat suara, hingga tata cara pelaporan hasil pemungutan suara. (ist)