BANDUNG,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemkab Sukabumi meraih penghargaan kategori pemerintah kabupaten yang Informatif. Penghargaan diberikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Kepala Diskominfo dan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif pada ajang anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Jawa Barat, di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Kamis (14/11).
Penghargaan ini berdasarkan Hasil Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan informasi publik tahun 2024. Diketahui ada sebanyak 70 badan publik di Jawa Barat yang mendapat anugerah penghargaan ini. Diantaranya 20 pemerintah kabupaten dan Kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal, dan terakhir 10 Badan Publik Partai Politik.
Pemerintah kabupaten/kota yang informatif itu adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Corebon, dan Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Empat Orang Santri Meninggal Dunia di Sukabumi, Tertimbun Dinding Tembok Kolam yang RobohFraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi Berikan Masukan pada Raperda APBD 2025
Menurut Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengatakan bahwa berdasarkan hasil monev tahun 2024 yang dilakukannya diikuti 146 badan publik, yang informatif 47,9 persen, 4,10 perzen menuju informatif, 10.95 persen cukup informatif, 8,21 persen kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76 persen badan publik yang tidak informatif.