GUNUNGGURUH,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ribuan butir obat keras terbatas berhasil ditemukan di salah satu rumah toko (ruko) di wilayah Kampung Panggeleseran, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/11) lalu.
Ribuan butir obat terlarang tersebut, ditemukan setelah sejumlah warga dan salah satu Paguron di Sukabumi melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang biasa disebut Warung Aceh yang lokasinya di kawasan permukiman padat penduduk.
Penggerebekan tersebut, dilakukan karena kecurigaan warga setempat yang melihat aktivitas anak muda hingga pelajar yang kerap mendatangi ruko tersebut dengan maksud membeli obat terlarang.
Baca Juga:DPMPTSP kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi dan Pengawasan OSS RBALapas Warungkiara Sukabumi Komitmen Bersih Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi membenarkan peristiwa penggrebekan jual obat dengan modus warung ruko di wilayah Kampung Panggeleseran, Desa Siranaresmi, Kecamatan Gunungguruh itu. “Benar tadi kejadian penggerebakannya sekira pukul 16.00 WIB ,” kata Iwan, pada Rabu (13/11).
Selain mengamankan 1.102 dari obat keras terbatas, pihak Kepolisian juga mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan peredaran obat tersebut. Yakni, berinisial HA (22), WI (23) dan MA (30). “Tiga yang diduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan, untuk barang buktinya ada 1.102 butir obat keras terbatas,” paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ribuan butir obat jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam ini, diduga berasal dari luar wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. “Untuk keterangan pastinya, masih kami selidiki yah, khususnya indikasi peredaran obat dengan modus yang sama. Apalagi, mereka menjualnya ke para pelajar, pasti akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tukasnya.
Sementara itu, Humas Karang Taruna Desa Sirnaresmi, Budi mengatakan, penggerebekan ruko yang menjual obat keras terbatas ini, dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah. “Iya, warga pasti resah. Karena, kejahatan atau keributan di jalanan itu, diawali dengan narkoba terus kaya geng motor, anak-anak sekolah juga sering beli ruko itu. Jangankan laki-laki, perempuan juga banyak yang memakainya. Makanya, warga resah,” jelas Budi.
Sebab itu, anggota Karang Taruna Desa Sirnaresmi bersama tokoh masyarakat, Ketua RT setempat, unsur kepemudaan, dan lembaga lainnya, langsung melakukan penggerebekan untuk menutup paksa warung itu. “Saat digrebeg, warga menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam,” ujarnya.