Pemkot Sukabumi Dukung Percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Ist
IST/DOK HUMAS PEMKOT SUKABUMI RAPAT: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menghadiri rapat percepatan program tiga juta rumah yang digelar Pemprov Jabar, Jumat (10/1).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam penyediaan perumahan yang layak. Terlebih, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Tingginya kebutuhan hunian, terutama di wilayah perkotaan, memerlukan pendekatan yang inovatif dan efisien. Penyusutan lahan, tingginya harga properti, serta dinamika urbanisasi menjadi kendala utama yang harus diatasi.

Namun, dengan penerapan kebijakan seperti pembebasan BPHTB dan PBG, serta percepatan perizinan, pemerintah daerah dapat mendorong partisipasi pengembang dan mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah.

Baca Juga:Kemenag Kota Sukabumi Pastikan Layanan Tetap Maksimal, Biaya Haji Tahun Ini TurunPLN UP3 Sukabumi : Perkuat Budaya K3 dan Kompetensi SDM pada Era Transisi Energi Menuju Zero Harm dan Zero Los

Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan juga menjadi kunci keberhasilan untuk memenuhi target pembangunan tiga juta rumah.

Untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pada Jumat (10/1) di Ruang Rapat Papandayan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Rapat ini dihadiri pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari.

Program yang menjadi bagian dari asta cita sektor perumahan ini bertujuan menyelesaikan pembangunan tiga juta rumah. Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung program ini melalui penerapan regulasi yang mempermudah masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut untuk mendukung dan melanjutkan kebijakan pusat terkait Asta Cita di sektor perumahan. Kebijakan ini memiliki visi menyelesaikan target pembangunan tiga juta rumah,” kata Hasan Asari dalam penyataannya.

Dia melanjutkan, dalam konteks tersebut, Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan bahwa implementasi pembangunan perumahan tersebut memiliki dampak nyata.

“Penting juga untuk menindaklanjutinya dengan regulasi di tingkat kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan pembebasan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat selarasnya pencapaian Asta Cita pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengambil langkah konkret atau verbal tentang pembebasan biaya tersebut, guna mendukung percepatan pembangunan perumahan tadi,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar