PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Keberadaan tambang batu hijau di blok Gunung Walang Kampung Kramat Jaya Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi disorot Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap pertambangan tanpa izin.
“Perusahaan tambang harus punya izin resmi untuk setiap aktivitas. Kenyamanan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan,” kata Hamzah kepada wartawan, kemarin (16/1).
Baca Juga:Korban Kekerasan Mencapai 138 Orang di kota Sukabumi Meliputi Perempuan dan AnakBNNK-Lapas Sukabumi Tukar Informasi Cegah Peredaran Narkoba
Hamzah mengungkapkan telah melakukan rapat kerja koordinasi dengan sejumlah instansi termasuk dengan pengusaha tambang pada Rabu (15/1). Hasil rapat koordinasi mengingatkan pihak perusahaan tambang tidak sembarang melakukan penambangan.
Pada pertemuan itu, kata Hamzah, hadir 30 pengusaha tambang dan beberapa diantaranya sudah tak memiliki izin. Hamzah mengungkapkan akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian izin.
Dengan adanya pengusaha tambang yang sudah tak mengantongi izin, tambah dia, Pemkab Sukabumi perlu melakukan pengawasan dan fungsi kontrol diperketat. (ist)