SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Bangunan rumah nonpermanen yang dijadikan tempat memproduksi bubur di Jalan Sikib Cijangkar RW 10 Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi terbakar, kemarin (2/2). Tidak ada korban luka maupun jiwa pada peristiwa itu.
Berdasarkan informasi BPBD setempat, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik.
Sebelum api berkobar, pemilik rumah atas nama Surahman (58), sempat mendengar suara seperti percikan. Bangunan yang berbahan mudah terbakar membuat api dengan cepat berkobar.
Baca Juga:Pantai Cikembang Destinasi Wisata Baru di Kecamatan Cisolok SukabumiPeransaka Momen Membangun Karakter Gerakan Pramuka di Sukabumi
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taupik mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pemilik rumah, saat kejadian dirinya akan memproduksi bubur. Namun sebelum itu dia sempat mendengar suara seperti percikan dari atap rumah.
“Dari pengakuan pemilik rumah, api sudah cukup besar pada area atap bangunan. Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” kata Novian.
Namun upaya itu tak berhasil. Sebab, api dengan cepat merembet ke material bangunan rumah yang terbuat dari kayu. “Ditambah angin juga cukup kencang. Sehingga api cepat membesar dan membakar seluruh bangunan beserta isinya,” terangnya.
Akibat kejadian itu, bangunan rumah nonpermanen yang dijadikan tempat memproduksi bubur beserta isinya hangus terbakar. Di dalam rumah terdapat pula satu unit mesin cuci, satu unit lemari es, dua unit televisi, dua unit toren, lemari beserta isinya, kasur, dan perabotan memasak ikut hangus terbakar. “Saat kejadian, aliran listrik di sekitar lokasi mati. Untuk kerugian masih dalam penghitungan.
Api berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian. Pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran dibantu elemen lainnya. (ist)