Warga Kota Sukabumi Bisa Urus Dokumen Hukum Lebih Mudah

Ist
IST/DOK HUMAS PEMKOT SUKABUMI KERJA SAMA: Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi Himelda Sidabalok (kanan) dan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) memperlihatkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
0 Komentar

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Meskipun masa jabatan Pj. Wali Kota akan berakhir, ia memastikan bahwa kerja sama ini tetap akan berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang pemerintah daerah.

Menutup acara, Kusmana Hartadji mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik. “Semoga ini menjadi langkah awal untuk perubahan yang lebih besar dalam sistem pelayanan di Kota Sukabumi. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap aspek administrasi hukum,” tutupnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkot Sukabumi dan Pengadilan Negeri optimis dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (ist)

Laman:

1 2
0 Komentar