PALABUHANRATU – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas mewakili menyampaikan jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum (Padum) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat Paripurnadi ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/6/2026).
Andreas menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, dia juga menghaturkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Baca Juga:Personel Yon Armed 13 Nanggala Dilepas Jadi Satgas Pamtas RI-MalaysiaTruk Fuso Bermuatan Furniture Terguling di Tanjakan Purajati Arah Cisolok-Bayah
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Terkait kondisi fiskal daerah, dia mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Pemkab. Sukabumi terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi juga berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Andreas menuturkan, Pemkab Sukabumi optimis akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen.
Menutup penyampaiannya, Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Sukabumi. “Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya. (mg3)
