SUKABUMI EKSPRES – Banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai program mudik gratis 2025 untuk merencanakan perjalanan pulang kampung saat Lebaran nanti. Meskipun Hari Raya Idul Fitri 1446 H masih sekitar satu bulan lagi, persiapan mudik sudah mulai dilakukan.
Tradisi mudik sendiri telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, terutama saat Lebaran, karena momen ini memungkinkan para perantau untuk berkumpul dan menghabiskan waktu bersama keluarga besar serta orang-orang terkasih yang jarang ditemui sehari-hari.
Menjelang Lebaran, salah satu hal yang banyak dicari masyarakat adalah informasi mengenai program mudik gratis yang biasanya diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga, institusi, atau perusahaan tertentu. Beragam pilihan tersedia, mulai dari mudik gratis dengan bus hingga menggunakan kapal.
Baca Juga:Perbedaan OKB dan OKL yang Sebenarnya, Berbeda dengan Streotip Masyarakat Saat Ini5 Bahaya Standar Tiktok Sampai Buat Cerai Banyak Pasangan
Saat ini, salah satu program mudik gratis yang sudah dibuka adalah mudik bersama yang diadakan oleh Pemerintah Jawa Tengah. Program ini ditujukan bagi warga asli Jawa Tengah yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dan ingin pulang kampung secara gratis.
Program Mudik Lebaran Gratis Jawa Tengah 2025
Program mudik gratis ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, PT Jasa Raharja, Bank Jateng, BAZNAS, PT Semen Gresik, dan Perum Perumnas.
Mengutip informasi dari akun Instagram @informasimudik, berikut adalah rincian mengenai program mudik bersama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jawa Tengah.
Syarat dan Ketentuan
1. Diprioritaskan bagi pemilik KTP atau warga kelahiran Jawa Tengah.
2. Pendaftaran maksimal untuk 4 orang per keluarga atau kelompok.
3. Calon pemudik yang menggunakan kereta api harus telah terdaftar dalam sistem perekaman pengenalan wajah (face recognition) di stasiun.
4. Diutamakan bagi pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/ojek online, serta penyandang disabilitas.
5. Pelajar dan mahasiswa wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
Baca Juga:Ikuti Cara Pinjam Saldo Dana Tanpa KTP dan Fitur 'Minta' Mungkin Akan Berguna5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia Pada 2025 Pilihan Paling Compact
6. Penyandang disabilitas dan lansia (60 tahun ke atas) dapat mendaftar langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jl. Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.