Oknum Guru Diduga jadi Pelaku Pedofilia di Sukabumi

Ist
AKP Bagus Panuntun Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota
0 Komentar

PURABAYA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, RZ (29), diduga jadi pelaku pedofilia. Korbannya diduga seorang pelajar SMP.

Kepala sekolah tempat bertugas terduga pelaku, Rusli Fahmi mengaku, tidak banyak tahu bagaimana kasus tersebut terjadi dan akhirnya terungkap. Pihak sekolah baru tahu setelah oknum guru honorer yang mengajar di kelas 6 itu diamankan pihak kepolisian.

Atas saran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, lanjut Rusli sekolah mengambil langkah tegas, oknum guru tersebut dipecat. “Kami mendukung upaya hukum. Kami langsung memecat oknum guru itu begitu menerima kabar bahwa ia dibawa ke Polres,” ujar Rusli, Jumat (21/2).

Baca Juga:Roni Abdulrahman Terpilih jadi Ketua PGRI Kota SukabumiRangkaian HPN, PWI Kota Sukabumi Gelar Turnamen Tenis Meja

Sesuai arahan Disdik Kabupaten Sukabumi, sekolah saat ini fokus untuk memastikan proses belajar mengajar. Artinya, kegiatan belajar mengajar jangan terganggu dengan kasus asusila ini. “Kami menjaga agar psikis para pelajar tak terganggu,” bebernya.

Saat ini tersangka RZ sudah diamankan pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Yadi Nuryadi, mengaku sedang menangani kasus tersebut. “Terhadap pelaku kami sudah melakukan penahanan di Rutan Polres Sukabumi sejak 18 Februari 2025,” terang Yadi.

Hingga saat ini Polres Sukabumi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. (mg3)

0 Komentar