Adapun sembilan kota tujuan arus balik mencakup Palembang, Cirebon, Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya. Sementara daftar lima kota dengan sepeda motor ada Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, serta Purwokerto.
Penyerahan sepeda motor arus balik dilakukan pada 25 Maret 2025 di Terminal Pondok Cabe, Tangerang, dengan diberangkatkan tanggal 26 Maret 2025. Sementara pengangkutan sepeda motor buat arus balik dilaksanakan pada 4 April 2025 dari kelima kota yang sudah disebutkan, demikian disitat dari Kompas.com.
Bagi yang ingin ikut mudik gratis tahun ini bisa melakukan pendaftaran secara online via situs resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/, atau via aplikasi MitraDarat. Situs resmi Mudik Gratis Kemenhub untuk transportasi kereta api dan kapal laut, sedangkan aplikasi MitraDarat untuk moda bus.
Pendaftaran serta registrasi ulang berlangsung selama periode tanggal 10-23 Maret 2025.
Baca Juga:Segera Daftar Program Mudik Gratis 2025 ke Jawa Tengah Cukup Lampirkan Syarat IniKemenag Kota Sukabumi Fasilitasi Mudik Balik Gratis
Cara daftar dan link pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025
1. Masuk ke situs resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/, atau buka aplikasi MitraDarat.
2. Klik menu ” Daftar” untuk mengisi formulir pendaftaran. Isi formulirnya dengan data diri Anda yang valid.
3. Pilih rute mudik sesuai kota asal dan tujuan.
4. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, SIM, dan STNK (bagi yang ingin membawa motor).
5. Terakhir, verifikasi pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan di situs web atau aplikasi.
Kementerian Perhubungan memberikan imbauan supaya masyarakat mendaftar pada salah satu program mudik gratis. Hal tersebut demi tidak adanya duplikasi pendaftar di berbagai program mudik gratis yang diselenggarakan.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dan kami mengapresiasi kementerian dan lembaga terkait serta pihak swasta yang juga turut menyelenggarakan program mudik gratis.” Papar Ahmad Yani.
Sumber: Kompas.com, Liputan6.com, Kumparan, Tirto.id, detiknews.