Bertemu KPPN, Wali Kota Sukabumi Bahas Dana Transfer dan Fiskal Daerah

Istimewa
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Ketua KPPN Sukabumi Abdul Lutfi, salah satunya membahas soal penyaluran DAK.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, beraudiensi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (10/3). Pertemuan ini dihadiri Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, serta beberapa kepala perangkat daerah.

Pada audiensi itu fokus membahas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi penguatan fiskal di Kota Sukabumi.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menjelaskan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) akan disalurkan pada 2025 setelah dokumen persyaratan terpenuhi. Sementara itu, dana bagi hasil untuk Kota Sukabumi telah disalurkan sejak Januari 2025.

Baca Juga:Jadwal Pengangkatan di kota Sukabumi Diundur, CPNS dan PPPK PasrahTiga Kampung 'Gelap Gulita' di Sukabumi, Listrik Padam Sejak Terjadi Bencana

Untuk Dana Alokasi Khusus Nonfisik, penyaluran dilakukan langsung ke penerima manfaat, termasuk dana BOS untuk satuan pendidikan, bantuan operasional KB, dana perpustakaan, serta dana operasional kesehatan, dan PPG. Total DAK Nonfisik yang dialokasikan untuk Kota Sukabumi mencapai Rp70,9 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus Fisik mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pemukiman. Beberapa program utama yang mendapat alokasi dana antara lain penguatan sistem pelayanan kesehatan, sub-bidang air minum, program pengentasan pemukiman kumuh terpadu, serta sanitasi dan pembangunan rumah dan pemukiman. Total anggaran DAK Fisik untuk Sukabumi mencapai Rp16,9 miliar.

“Saya sampaikan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan administrasi,” tegasnya.

Setiap tahapan pencairan harus disertai laporan sesuai rencana kegiatan dan laporan penggunaan sisa anggaran wajib disampaikan paling lambat Juli 2025. Ia juga menegaskan bahwa tahun ini semua bidang yang belum terealisasi harus dapat berjalan dengan baik. “Selain menyalurkan dana transfer ke daerah, KPPN juga ingin mendukung UMKM dengan program pinjaman ringan melalui perbankan,” ujarnya.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan sinergi dengan KPPN sangat strategis untuk pembangunan Kota Sukabumi. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program-program prioritas.

Menurutnya, Kota Sukabumi sedang memasuki era baru yang membutuhkan strategi yang tepat untuk mencapai target pembangunan. “Pemerintahan akan dijalankan dengan penuh kejujuran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilantik, kami telah mempelajari kondisi pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan dana perimbangan dari pusat. Dengan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

0 Komentar