Akhir Tahun, Seluruh OPD Ditarget Gunakan Tandatangan Elektronik

Istimewa
TARGET: Diskominfo menargetkan pada akhir tahun ini seluruh perangkat daerah telah menerapkan penggunaan tandatangan elektronik.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperpanjang kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Penandatanganan MoU perpanjangan kerja sama dilakukan dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi penggunaan tandatangan elektronik di Balai Kota, kemarin (29/4).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan tanda tangan elektronik bersertifikat merupakan bagian penting menjamin integritas dokumen dan keamanan data. Dia pun mewajibkan pemanfaatan layanan tandatangan elektronik resmi yang penggunaannya dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Seluruh QR Code yang diterbitkan pada dokumen pemerintahan harus mengarah kepada verifikasi tandatangan elektronik yang bersertifikat. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan keaslian, keabsahan, serta keterbukaan informasi publik secara aman,” ucapnya.

Baca Juga:Mengelaborasi Gerakan Kolektif Antisipasi Bencana di Sukabumi, Butuh Sinergi MultisektorDPUTR Kota Sukabumi Segera Perbaiki Kawasan Pedestrian Dago

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyatakan penggunaan tandatangan elektronik di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai 80 persen. Diskominfo menargetkan pada akhir tahun ini seluruh perangkat daerah telah menerapkan penggunaan tandatangan elektronik.

Diskominfo juga mendorong penguatan regulasi penggunaan tandatangan elektronik agar tidak hanya dimanfaatkan dalam dokumen surat menyurat, tetapi juga bisa diaplikasikan pada dokumen resmi pemerintah lainnya seperti dokumen pengelolaan keuangan. (ist)

0 Komentar