BANDUNG – Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, pada Rabu (4/06) lalu.
Kegiatan yang dibuka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi in diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah, DPRD di wilayah Jawa Barat dan para Sekretaris Daerah , Inspektur dan Ketua APDESI.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:Rumah Aspirasi Hergun di Sukabumi Kurban 10 Ekor Sapi dan 6 Kambing Ponpes Al Fath Gelar Fashion Show Merias Domba Meriahkan Idul Adha 1446 Hijriah
Di samping itu , Pemprov juga akan Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dedi berharap dengan terselenggaranya Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas Sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa barat
Sementara Bupati Sukabumi, Asep Japar mengatakan diketahuinya kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara para Kepala Daerah dengan DPRD di wilayah Jabar, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Sementara itu diakhir acara dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Barat (IST)