Penyusunan KUA PPAS dalam Paripurna Berdasarkan Prinsip Transparansi

Istimewa
PARIPURNA : Bupati Sukabumi, Asep Japar didampingi Wakil Bupati Andreas dan Ketua DPRD Kabupaten, Budi Azhar saat memperlihatkan nota kesepakatan
0 Komentar

PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi, Asep Japar didampingi Wakil Bupati Sukabumi Andreas menghadiri rapat Paripurna DPRD agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029 dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/7/2025).

Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Pemdes Bojong Jengkol Bangun Jaling di Kampung Cipancer dari Dana DesaBudi Azhar : Penyusunan RPJMD 2025-2029 Dilakukan Secara Terarah

Penyesuaian KUA dan PPAS ini, lanjut Asep Japar mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Setelah kesepakatan dicapai, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.

Lebih dari sekadar dokumen administratif, RPJMD 2025-2029 yang disahkan ini merupakan tahapan pertama dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045. Pemkab Sukabumi mengusung tema besar “Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan” sebagai fondasi transformasi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami sadar, keberhasilan pembangunan tak hanya bergantung pada perencanaan tapi juga pada inovasi dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” ucapnya.

Asep Japar menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional dan provinsi dengan sinergi antar sektor sebagai penggerak utama. “RPJMD ini juga menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi Sukabumi maju, unggul, dan berbudaya dan berkah (Mubarokah). (MG3)

0 Komentar