Polres Sukabumi Tindak 265 Pelanggar Lalin

Istimewa
PENINDAKAN: Polres Sukabumi gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya.
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Satlantas Polres Sukabumi berhasil menindak 265 pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025.

Berdasarkan data, mayoritas pelanggar pengendara roda dua dengan jumlah 259 kendaraan.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah 186 kasus. Untuk knalpot tak sesuai spesifikasi 22 kasus, tidak menggunakan TNKB sebanyak 19 kasus, boncengan lebih dari 1 orang 14 kasus, dan melawan arus 6 kasus.

“Data tersebut mulai 14-21 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, kemarin (22/7).

Baca Juga:Efisiensi Anggaran, Walkot Sukabumi: Jangan Boros Perjalanan Dinas!Pemkot Sukabumi Bentuk Satgasus, Tindak Lanjuti Enam Isu Krusial

Kondisi itu akibat kurangnya kesadaran pengendara pentingnya keselamatan berkendara. Adapun alasan umum pelanggar berdasarkan hasil interaksi di lapangan, mereka mengatakan merasa perjalanan dekat jadi tidak perlu pakai helm. “Ditambah faktor kebiasaan dan tidak takut sanksi dan alasan terburu-buru serta tidak sempat memakai perlengkapan,” jelasnya.

Operasi Patuh Lodaya dilaksanakan sampai 27 Juli 2025. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan. “Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar