Sukabumi, 30 Juli 2025 — PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi terus memperluas dukungannya terhadap penggunaan kendaraan listrik dengan meluncurkan program diskon tambah daya dan pasang baru khusus layanan home charging. Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati diskon biaya hingga 50%, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kendaraan listrik yang terjangkau dan mudah diakses masyarakat. Program ini berlaku mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.
Program ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki atau berencana memiliki kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, dan ingin memasang pengisian daya (home charging) di kediaman masing-masing. Proses permohonan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile, dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan listrik atau perangkat charging.
Manager PLN UP3 Sukabumi, Yuniar Budi Satrio, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap pertumbuhan mobilitas hijau di Sukabumi.“Kami memahami bahwa salah satu kekhawatiran masyarakat dalam beralih ke kendaraan listrik adalah soal infrastruktur pengisian daya. Karena itu, kami hadirkan solusi melalui program diskon ini agar masyarakat bisa menikmati kemudahan dan kenyamanan charging di rumah, dengan biaya pasang baru atau tambah daya yang lebih ringan,” ungkap Yuniar.Ia menambahkan, dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, PLN juga akan memastikan sistem kelistrikan di wilayah Sukabumi tetap andal dan siap menghadapi perubahan pola konsumsi listrik ke depan.“Kami siap mendukung penuh peralihan ke energi bersih, baik dari sisi pasokan maupun layanan pelanggan yang cepat, transparan, dan berbasis digital,” tambahnya.
Baca Juga:Srikandi PLN UID Jawa Barat Ajak Anak Disabilitas Nikmati Alam Tahura, Tebarkan Energi KebahagiaanPLN UID Jabar Imbau Warga Jaga Jarak Aman Dekorasi dari Jaringan Listrik: Rayakan Kemerdekaan dengan Aman
Dalam program ini, PLN memberikan keringanan biaya penyambungan bagi pelanggan rumah tangga dengan ketentuan sebagai berikut: – Satu Kendaraan Listrik maksimal hanya dapat menikmati 1 (satu) kali Biaya Penyambungan Spesial Tambah Daya atau Pasang Baru.- Diskon Biaya Penyambungan pasang baru hanya berlaku untuk Pasang Baru 1 fasa daya 7.700 VA dan 3 Fasa daya 13.200 VA.- Diskon Biaya Penyambungan tambah daya hanya berlaku untuk Tambah Daya dengan tujuan 1 fasa 7.700 VA dan Tambah Daya tujuan 3 fasa 16.500 VA.- Diskon Biaya Penyambungan tambah daya hanya berlaku untuk perubahan daya tanpa perubahan fasa dan tanpa perubahan jenis layanan (migrasi pasca ke pra atau sebaliknya).- Hanya untuk pelanggan golongan tarif Rumah Tangga- Promo berlaku khusus untuk merk kendaraan listrik yang telah terdaftar sebagai mitra resmi PLN- Pengajuan Home Charging Service dapat dilakukan melalui PLN Mobile,Loket PLN/ATPM/Dealer.