JAMPANGKULON,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pohon tumbang menimpa rumah panggung milik Nek Nining (72) di Kampung Cijami, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu siang (8/11). Beruntung, tidak ada korban jiwa karena saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya.
Akibat peristiwa, bagian atap dan dinding rumah mengalami kerusakan parah. Mengetahui kejadian itu, Camat Jampangkulon, Dading ke lokasi bersama Satpol PP dan warga setempat untuk mengevakuasi batang pohon serta membersihkan puing-puing rumah.
“Rumah Mak Nining memang sudah tidak layak huni dan letaknya dekat pohon jengjeng (albasia) besar. Angin kencang menjadi penyebab utama pohon tumbang,” ungkapnya.
Baca Juga:KPPI Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan DPAC di Enam Daerah PemilihanWali Kota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan
Ia memperkirakan kerugian akibat insiden mencapai sekitar Rp30 juta. Sementara itu, Mak Nining kini mengungsi sementara di rumah anaknya karena kondisi bangunan utama dinilai rawan ambruk.
Camat Dading juga menyampaikan laporan kejadian telah diteruskan ke pemerintah kabupaten dan akan menjadi prioritas dalam program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) tahun ini.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi angin kencang dan hujan deras, serta segera melapor jika terdapat pohon atau bangunan yang berisiko roboh. (mda)
