PALABUHANRATU – Ade Suryaman dilantik dan dikukuhkan Bupati Sukabumi, Asep Japar untuk kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi. Pelantikan dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu pada (1/07/2026).
Pengukuhan Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk memperpanjang masa jabatannya setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengukuhan Sekda, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan puluhan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi. Yakni sebanyak 95 pejabat fungsional yang terdiri dari 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan sisanya 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional. Diketahui, prosesi pelantikan dan pengukuhan disaksikan langsung Wakil Bupati Sukabumi, Andrea dan jajaran pada kepala perangkat daerah.
Baca Juga:Drum Band SDN Tegalega Terima Bantuan Alat dari Presiden.BTT Digunakan Biayai Revitalisasi Jalur Pedestrian, DPRD Belum Bahas Penggunaan Anggaran Tahun Berjalan
Asep Japar mengatakan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, serta kinerja.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” kata Bupati.
Dia menegaskan pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan. ‘Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Asep Japar juga mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral, serta menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas. (mg3)
