BTT Digunakan Biayai Revitalisasi Jalur Pedestrian, DPRD Belum Bahas Penggunaan Anggaran Tahun Berjalan

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES RESPONS: Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, merespons adanya alokasi BTT yang digunakan membiayai revitalisasi jalur pedestrian.
0 Komentar

SUKABUMI – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menanggapi informasi mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD murni tahun anggaran 2026 untuk membiayai proyek revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri dan perbaikan Jalan Prana. Menurutnya, penggunaan BTT pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan dan dilakukan melalui koordinasi dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wawan mengaku hingga saat ini DPRD belum membahas secara khusus pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap kebijakan tersebut untuk memastikan dasar pengalokasian anggaran dan urgensi penggunaannya.

“Kalau itu memang benar, sampai saat ini memang kami belum membahas anggaran yang sedang berjalan (APBD 2026) ini. Tapi prinsipnya BTT itu, sekalipun fungsinya untuk prioritas musibah, ada hal-hal yang urgen bisa saja digunakan BTT. Tapi tentu tetap harus ada koordinasi dengan DPRD sebagai sama-sama pemerintah daerah,” ujar Wawan, usai menghadiri acara HUT Bhayangkara di Gedung Juang, kemarin (1/7).

Baca Juga:Dua Dekade Abdikan Diri jadi ASNKelurahan Kebonjati Bersiap Laksanakan P2RW

Belanja Tidak Terduga merupakan pos anggaran yang pada umumnya disiapkan untuk membiayai kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti penanganan bencana alam, keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa lainnya. Namun, regulasi juga membuka ruang penggunaan BTT untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Wawan menekankan bahwa transparansi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD menjadi hal yang penting agar setiap penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme serta memperoleh pengawasan yang memadai.

Di sisi lain, Wawan menyoroti masih adanya sejumlah kebutuhan masyarakat yang hingga kini belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Salah satunya adalah bantuan perbaikan rumah roboh akibat bencana maupun program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang hingga kini belum seluruhnya dapat dieksekusi.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap bantuan perbaikan rumah terus bermunculan, sementara ruang fiskal yang dimiliki pemerintah semakin terbatas.

“Kami akan cek langsung ke DPUTR Kota Sukabumi. Yang jelas sekalipun kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, itu tetap harus dianggarkan. Cuma kita harus akui, dengan lemahnya kemampuan keuangan daerah ini ke mana-mana berdampak, termasuk ke DPUTR Kota Sukabumi yang mengalami pengurangan anggaran,” katanya.

0 Komentar