Pernyataan Ketua DPRD tersebut merupakan respons atas penjelasan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran revitalisasi pedestrian Setukpa sebesar Rp2,4 miliar serta perbaikan Jalan Prana sebesar Rp2,2 miliar bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sahid juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan banyak usulan perbaikan rumah tidak layak huni maupun rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana belum dapat direalisasikan. Padahal, menurutnya, pengajuan bantuan perbaikan rumah hampir setiap pekan terus berdatangan ke DPUTR.
Kondisi tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun skala prioritas pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah. Di satu sisi, pemerintah dituntut memperbaiki infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat dan wajah kota, sementara di sisi lain kebutuhan penanganan sosial, khususnya bagi warga terdampak bencana dan pemilik rumah tidak layak huni, juga memerlukan perhatian yang tidak kalah penting.
Baca Juga:Dua Dekade Abdikan Diri jadi ASNKelurahan Kebonjati Bersiap Laksanakan P2RW
DPRD Kota Sukabumi memastikan akan meminta penjelasan dari DPUTR mengenai dasar penggunaan dana BTT tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan penganggaran tetap mengedepankan asas akuntabilitas, transparansi, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, terutama di tengah kondisi kemampuan keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. (mg5)
