“Perda ini sebenarnya sudah diusulkan setahun lalu oleh Komisi II, tapi kajian akademiknya belum tuntas. Karena substansinya bagus dan dibutuhkan, maka kami sepakat untuk menyelesaikannya secepatnya,” kata Wawan. (mg5)
=== Kota Sukabumi Punya Perda Baru, Disahkan Melalui Paripurna DPRD
