DPRD Kota Sukabumi Sayangkan Pencabutan Moratorium Minimarket

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES Henry Slamet Anggota DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI — Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Henry Slamet, menilai Pemerintah Kota Sukabumi terlalu fokus mengejar laju investasi daerah tanpa diimbangi keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kondisi ini yang pada akhirnya membuat jumlah minimarket kian marak.

“Pemerintah daerah jangan hanya memikirkan investasi, tapi juga harus memikirkan nasib pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” tegas Henry, kemarin (6/1).

Henry mengingatkan, pada masa kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Ahmad Fahmi, pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada UMKM dengan memberlakukan moratorium izin baru pendirian minimarket modern. Kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting dalam menjaga iklim usaha tradisional. “Dulu pada era Pak Muraz dan Pak Fahmi, diberlakukan moratorium izin minimarket modern sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM,” ujarnya.

Baca Juga:Ramai Soal Alih Fungsi Lapdek SukabumiDelapan Wisatawan Nyaris Terbawa Ombak di Pelabuhanratu

Namun, Henry menyebut moratorium tersebut dicabut pada masa Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi. Ia menilai pencabutan kebijakan strategis itu dilakukan tanpa kajian dan komunikasi yang memadai dengan DPRD sebagai lembaga legislatif. “Kita cek, ternyata moratorium itu dicabut pada zaman Pj Wali Kota Sukabumi,” kata Henry.

Henry mengungkapkan, Komisi I DPRD Kota Sukabumi sempat mempertanyakan pencabutan moratorium tersebut kepada dinas terkait. Namun, DPRD tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut. “Kami DPRD Kota Sukabumi tidak dilibatkan dalam pencabutan moratorium itu. Dinas terkait menyampaikan tidak ada keharusan melibatkan DPRD,” tegasnya.

Kondisi tersebut berdampak semakin tidak terkendalinya pertumbuhan minimarket modern di Kota Sukabumi. Ia menilai pemerintah daerah kini harus mengambil langkah cepat dan konkret untuk melindungi UMKM agar tidak semakin tergerus. “Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan penguatan UMKM, misalnya dengan bantuan permodalan dan pembinaan,” ujarnya.

Meski demikian, Henry menyadari bahwa keberadaan minimarket modern yang sudah terlanjur berdiri tidak mungkin ditutup secara sepihak. Oleh karena itu, fokus kebijakan harus diarahkan pada upaya menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan usaha kecil. “Kalau sudah dibuka, tentu tidak mungkin kita tutup. Tapi UMKM harus mendapatkan perlindungan yang nyata,” katanya.

0 Komentar