Pemkot Sukabumi Dongkrak PAD, Bentuk Tim 10

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mengoptimalkan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu merupakan langkah strategis menghadapi tantangan fiskal ke depan, khususnya potensi penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan upaya peningkatan PAD ini terus digencarkan melalui berbagai langkah konkret. Selain membentuk Tim 10 yang terdiri dari para kepala perangkat daerah, Pemkot Sukabumi juga mengintensifkan rapat pimpinan (rapim) untuk merumuskan strategi optimalisasi PAD yang menyasar sektor-sektor potensial, terutama perhotelan dan rumah makan.

Ayep menjelaskan, fokus pada sektor hotel, rumah makan, dan wajib pajak besar dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). “Pajak PBJT ini bukan uang milik pengusaha, melainkan uang titipan dari masyarakat yang menginap atau berbelanja. Uang titipan itu wajib diserahkan kepada pemerintah,” tegas Ayep seusai rapat pimpiman optimalisasi peningkatan PAD di Oproom Setda Kota Sukabumi, kemarin (7/1).

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Serahkan Bantuan Motor SampahDelegasi Dar Silla University Korsel Ajak Warga Sukabumi Kuliah di Busan

Karena itu, Pemkot berupaya menormalkan kepatuhan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa keluar dari koridor hukum. Tim 10 dibentuk dengan skema pembinaan yang terstruktur, di mana setiap tim membawahi sekitar 29 wajib pajak atau lebih.

Seluruhnya ditargetkan dapat diselesaikan secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Sukabumi juga menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi untuk pengawasan pajak, serta dengan Kejaksaan sebagai langkah lanjutan apabila terdapat wajib pajak yang tidak kooperatif. (dokpim)

0 Komentar