PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan koordinatif guna mempersiapkan proses verifikasi dan validasi (Verval) data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan. Pertemuan ini tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, pada Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, Forkopimcam Simpenan, serta perwakilan dari empat desa terdampak, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, dan Loji. Sementara tiga desa lainnya, yakni Desa Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur, tidak dapat hadir lantaran terisolir.
Diketahui tercatat terdapat tujuh desa yang terdampak bencana banjir bandang, yakni Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.
Baca Juga:Kelola Dana Wakaf, Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama dengan BWIPDIP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD Kota Sukabumi
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlibat langsung dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi sejak 2024. Menurutnya, langkah yang diambil saat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bergerak cepat dan strategis. “Arahan gubernur jelas, penanganan harus dilakukan cepat dan tepat, terutama bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati,” ujarnya.
Salah satu kebijakan utama Pemprov Jabar adalah tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk masa satu tahun. “Kebijakan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memikirkan penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk relokasi,” katanya.
Ia menyebutkan, bantuan biaya kontrak rumah ini telah disalurkan pada 28 KK di beberapa desa di kecamatan simpenan. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak berat akibat banjir bandang, termasuk di Desa Cidadap dan Desa Loji, yang terdampak banjir bandang pada 15 Desember 2024 lalu.
Untuk itu dia pun menekankan, tim verifikasi dan validasi akan bekerja langsung di lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan. Proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Verifikasi ini bukan hanya administratif, tapi sampai ke kondisi bangunan. Data ini menjadi dasar agar anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat,” katanya.
