LWDB Hormati Keputusan Pemkot Sukabumi

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Yunan Ananda Lurah Cikole
0 Komentar

SUKABUMI — Lembaga Wakaf Doa Bangsa yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) menyampaikan sikap resmi menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi terkait tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi. Khususnya rencana pengakhiran kerja sama dalam pelaksanaan Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi.

Dalam pernyataan resminya, YPPDB menyatakan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengakhiri hubungan kerja sama tersebut. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan pemerintah daerah sekaligus komitmen YPPDB dalam menjunjung tinggi prinsip ketaatan hukum, etika kelembagaan, serta tata kelola yang baik.

‎YPPDB juga menyampaikan pemahamannya terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi membangun ekosistem Kota Wakaf. Dalam konteks tersebut, YPPDB mendukung langkah pemerintah daerah yang akan melakukan penguatan kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Sukabumi sebagai lembaga otoritatif dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga:Siswa TK GIBS Ikuti Olimpiade Matematika se-ASEANPenerimaan PBB-P2 Kelurahan Kebonjati Capai 80 Persen

‎Selanjutnya, BWI Kota Sukabumi direncanakan akan melakukan konsolidasi serta menjalin kerja sama dengan para nadzir wakaf guna mendukung program strategis menjadikan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf. YPPDB menegaskan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut serta tetap berkontribusi sesuai dengan peran dan fungsi kelembagaan.

‎Dalam keterangannya, YPPDB menyatakan siap mengakhiri hubungan kerja sama secara administratif dan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Sukabumi berdasarkan kesepakatan bersama. Namun demikian, YPPDB menegaskan komitmennya untuk tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan BWI Kota Sukabumi dalam mendukung ikhtiar bersama membangun wakaf produktif di Kota Sukabumi. (mg5)

0 Komentar