Mahasiswa Ungkit Lagi TKPP dan Wakaf, Anggap Persoalan Belum Tuntas

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES UNJUK RASA: Untuk kesekian kalinya GMNI Sukabumi Raya berunjuk rasa menuntut Pemkot Sukabumi menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait TKPP dan persoalan wakaf.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya berunjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, kemarin (20/01). Mereka mendesak langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dan persoalan wakaf.

Ketua Umum DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan aksi unjuk rasa berulang ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah daerah. Menurutnya, isu rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Haji Ubaidilah dalam beberapa posisi strategis pada lembaga di bawah Pemerintah Kota Sukabumi, serta keberlangsungan TKPP belum mendapatkan penyelesaian yang transparan dan tuntas.

“Hari ini kami kembali turun aksi yang ketujuh kalinya. Kami tetap menuntut permasalahan rangkap jabatan yang dilakukan Haji Ubaidilah dan juga persoalan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan,” ujar Aris kepada wartawan.

Baca Juga:Disperkim Sukabumi Usulkan Bantuan Rumah Penyintas BencanaBKSPDM Kota Sukabumi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

GMNI menilai, hampir satu tahun dinamika dan dialektika publik terkait TKPP tidak berbanding lurus dengan kejelasan sikap pemerintah. Padahal, DPRD Kota Sukabumi telah membentuk panitia khusus (panja) untuk mengkaji persoalan rangkap jabatan dan TKPP, yang berujung pada rekomendasi resmi kepada pemerintah kota.

“Sudah hampir satu tahun dinamika dan dialektika yang kami sampaikan terkait Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan. Bahkan DPRD Kota Sukabumi sudah membuat panja terkait rangkap jabatan dan juga TKPP. Panja tersebut sudah menghasilkan rekomendasi yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi,” tegas Aris.

Pada aksinya, GMNI mendesak Pemerintah Kota Sukabumi tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi segera membuka hasil investigasi secara menyeluruh kepada publik. Mereka menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari prasangka adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran administrasi dalam tubuh TKPP.

Massa aksi kemudian diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi. Dalam keterangannya, Andang menyebutkan bahwa pemerintah kota telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD, termasuk dengan menyerahkan proses investigasi TKPP kepada Inspektorat Kota Sukabumi.

“Kita sudah menindaklanjuti rekomendasi hasil panja DPRD yang telah kami terima. Terkait TKPP saat ini sedang dilakukan investigasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi,” ujar Andang.

0 Komentar