SUKABUMI – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi tahun ini akan menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kuotanya disiapkan untuk 1.000 bidang tanah.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi Herman Saeri menyebutkan, saat ini tengah berkoordinasi dengan seluruh kelurahan dan kecamatan untuk pelaksanaan program PTSL. “Sekarang PTSL sebanyak 1.000 bidang. Ini yang sedang kita komunikasikan dengan kelurahan dan kecamatan. Tujuannya untuk menjaring bidang–bidang tanah,” jelas Herman di Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.
Program ini merupakan bagian dari penyelesaian sekitar 4 ribu bidang tanah yang belum terdaftar di Kota Sukabumi. Selain itu, Kantor Pertanahan ATR/BPN pun pada tahun ini akan melakukan revisi data terhadap ratusan bidang tanah.
Baca Juga:Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara.Tabrak Lari, Diduga Remaja Perempuan Tewas Terlindas Truk di Cikukulu
Herman mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL ini. Masyarakat bisa mendaftar melalui masing-masing kelurahan sesuai domisili.
“Kami mengimbau dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar mendaftarkan tanahnya. PTSL bisa didaftarkan melalui kelurahan supaya secara bersama–sama di setiap kelurahan bisa dilakukan pengurusan sertifikatnya,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)
