PALABUHANRATU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 4, 5, dan 6 Februari 2026, mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi secara langsung.
Setiap lingkungan memiliki cerita, kebutuhan, dan harapan yang berbeda. Melalui reses ini, anggota DPRD hadir langsung di daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Budi.
Baca Juga:Damkarmat Sukabumi Simulasi Hadapi Potensi BencanaTeken MoU dengan Kementerian P2MI dan UI
Menurutnya, seluruh aspirasi, usulan, maupun permasalahan yang disampaikan masyarakat selama kegiatan reses akan dicatat dan dibahas dalam forum DPRD sebagai bahan perumusan kebijakan daerah. “Setiap masukan masyarakat akan kami perjuangkan dalam pembahasan DPRD, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses sebagai ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan konstituen. “Inilah saat yang tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta permasalahan di lingkungan sekitar. Mari bertemu, berdialog, dan saling mendengarkan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.
