DPRD Kota Sukabumi'Sentil' Kinerja DPUTR Soal Perbaikan Jalan

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES RUSAK: Salah satu ruas jalan lingkungan yang rusak di Kota Sukabumi belum diperbaiki pemerintah daerah.
0 Komentar

LEMBURSITU – Kondisi jalan lingkungan di sejumlah wilayah Kota Sukabumi menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina. Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengaku geram terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang dinilai lamban merespons keluhan masyarakat.

Feri mengungkapkan, aduan warga terkait kerusakan jalan lingkungan sudah berulang kali diterimanya sejak beberapa tahun terakhir. Pasalnya, warga mengeluhkan belum ada perbaikan jalan sejak lama.

Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Kampung Selakaso Kelurahan Lembursitu, Cikundul, dan juga di Lembursitu, yang hingga kini belum juga tersentuh perbaikan. Menurut Feri, laporan mengenai kondisi jalan rusak tersebut bahkan sudah disampaikan secara resmi kepada DPUTR sejak 2024, termasuk melalui forum reses DPRD. Namun, hingga kini realisasi perbaikannya tak kunjung dilakukan.

Baca Juga:Diskominfo Kota Sukabumi Kuatkan Transformasi DigitalPMI Kota Sukabumi Evaluasi Pelaksanaan Bulan Dana Tahun 2025

“Sebetulnya ada beberapa titik dari ajuan masyarakat yang hari ini perlu segera diperbaiki terkait kerusakan jalan lingkungan. Bahkan, banyak juga lokasi yang sudah menjadi penyebab kecelakaan berulang. Salah satunya ada di Jalan Selakaso,” ujar Feri, kemarin (4/2).

Usulan perbaikan jalan tersebut bukan baru diajukan. Bahkan, kata dia, proses teknis seperti pengukuran sudah dilakukan lebih dari satu kali oleh dinas terkait.

“Pengajuan ini sudah lama sekali. Untuk Jalan Selakaso sendiri sudah lebih dari satu tahun diajukan dan sempat dilakukan pengukuran dua kali. Tapi sampai sekarang belum pernah direalisasikan perbaikannya,” ungkapnya.

Feri pun mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang belakangan kerap mengaitkan keterlambatan pembangunan infrastruktur dengan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan mengingat usulan perbaikan telah masuk jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.

“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, kenapa tidak dikerjakan dari dulu sebelum adanya efisiensi?. Ini sudah masuk usulan sejak reses saya tahun 2024, tapi tidak pernah digubris,” tegasnya.

Kondisi jalan lingkungan yang rusak bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, melainkan sudah menjadi urgensi keselamatan publik. Kerusakan jalan, kata Feri, berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua dan warga sekitar.

0 Komentar