CIKOLE – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi akhir Februari mencapai Rp227.773.678.094. Realisasinya berasal dari beberapa sumber.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan sumber itu antara lain berasal dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp148.515.747.609, pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp19.355.393.495.
Pajak daerah sendiri terdiri dari pajak reklame sebesar Rp281.676.728, pajak air tanah Rp90.509.726, kemudian PBB-P2 Rp672.192.102, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp2.490.574.871, opsen pajak kendaraan bermotor Rp3.808.726.000, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp1.741.227.900. Selain itu PAD Kota Sukabumi juga berasal dari retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Non BLUD dengan total Rp5.698.138.076, dan lain–lain PAD yang sah sebesar Rp54.204.398.914.
Baca Juga:BGN Peringati 4 SPPG, Kepala Dapur DicopotPerkuat Sinergi, Korem 061 Suryakencana dan PLN UP3 Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi PAD hingga akhir Februari 2026 mengalami kenaikan sekitar 16,95 persen. Adapun realisasi belanja daerah pada periode tersebut adalah sebesar Rp169.754.555.001 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp73.538.038.903, belanja barang dan jasa sebesar Rp84.028.559.192, dan belanja hibah Rp9.597.380.000, dan belanja modal sebesar Rp2.590.576.906.
Hingga 28 Februari lalu saldo rekening kas umum daerah yang dikelola oleh BPKPD Kota Sukabumi adalah sebesar Rp75.432.179.337. (ist)
