Pemkab Sukabumi Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanpa Izin

Istimewa
PERTAMBANGAN : Pemkab Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong.
0 Komentar

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Langkapjaya, kata dia aktivitas penambangan tersebut telah berhenti sekitar satu bulan lalu dengan jumlah pekerja yang terlibat diperkirakan mencapai 90 orang. Pengecekan Pencemaran di Sungai Cidadap Selain meninjau lokasi tambang, kata Ahmad Hidayat, tim gabungan melakukan pengecekan kondisi Sungai Cidadap yang sebelumnya dilaporkan masyarakat mengalami dugaan pencemaran. “Hasil pengecekan menunjukkan kondisi air relatif jernih,” katanya.

Camat Lengkong, Ade Risman, mengatakan akan segera melakukan pendataan terhadap warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sebagai bahan pembinaan. “Kami bersama pemerintah desa akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sebelumnya terlibat aktivitas penambangan. Selanjutnya akan dilaporkan ke ESDM Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ade menambahkan, aktivitas pertambangan tersebut bermula dari adanya longsoran lahan yang kemudian memunculkan indikasi kandungan emas. Sehingga menarik masyarakat melakukan penambangan secara mandiri.

Baca Juga:Diskominfo Tangkal 17 Konten HoaksLambannya Pembangunan Sekolah Negeri akibat Belum Ada Lahan

Pemerintah berharap, kata dia melalui langkah peninjauan dan pemasangan larangan ini, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali terjadi. “Sekaligus memastikan potensi dampak lingkungan dapat dicegah sejak dini demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Lengkong dan Simpenan, katanya. (MP)

Laman:

1 2
0 Komentar