WARUNGKIARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar Apel Ikrar dan razia gabungan dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar, Narkoba dan Penipuan (Halinar), pada Jum’at (08/05/2026) lalu
Petugas gabungan yang dikomandoi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA, Kurnia Panji Pamekas melakukan razia ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti sendok stainless steel, alat kerokan jenggot, cangkir stainless steel, botol-botol, hingga kartu.
Selain razia, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Tes ini dilakukan terhadap petugas maupun warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga:Legislator NasDem Apresiasi Penempatan Satpam di LapdekPemkot Sukabumi Dorong Lulusan Ummi jadi Generasi Unggul
Kalapas Kelas IIA, Kurnia Panji Pamekas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan serentak secara nasional dengan melibatkan jajaran kementerian bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, di antaranya BNN, Polsek, Koramil, serta Satpol PP.
Menurutnya kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik-praktik ilegal lainnya. Sinergi antara petugas Lapas, warga binaan, dan aparat penegak hukum juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti sendok stainless steel, alat kerokan jenggot, cangkir stainless steel, botol-botol, hingga kartu,” pungkasnya
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan rencana pemusnahan barang bukti hasil razia sebagai bentuk komitmen penegakan aturan dan pencegahan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. (mg3)
