SUKABUMI – Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada periode 1-21 Mei 2026 telah mencapai 72 persen dari target bulanan yang ditetapkan.
Sekretaris Kecamatan Cibeureum, Linda Damayanti, menjelaskan pada periode tersebut, Kelurahan Sindangpalay mencatatkan realisasi tertinggi dengan persentase capaian sebesar 102 persen atau sebesar Rp35.235.866 yang merupakan hasil pembayaran pajak dari 625 wajib pajak. Capaian tertinggi kedua diperoleh Kelurahan Babakan dengan realisasi mencapai 97 persen dari target atau sebesar Rp54.059.478.
Sementara di Kelurahan Cibeureum Hilir realisasinya sebesar Rp27.633.201 atau mencapai 47 persen dari target dan Kelurahan Limusnunggal mencatatkan realisasi PBB-P2 sebesar Rp32.865.632 atau sekitar 57 persen dari target.
Baca Juga:Kendalikan Laju Inflasi Melalui GPM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang IduladhaAjang Diplomasi, Walkot Sukabumi Hadiri Hari Nasional ke-108 Republik Azerbaijan
Secara total, realisasi PBB–P2 Kecamatan Cibeureum pada periode tersebut adalah sebesar Rp206.565.050 yang diperoleh dari 1.690 wajib pajak.
Untuk memastikan penerimaan PBB-P2 sesuai dengan target, selain terus memberikan edukasi kepada masyarakat, pihak kecamatan bersama kelurahan menggulirkan pula sejumlah inovasi yaitu Gebyar PBB (Gerakan Bayar Pajak Babakan) dan Babakan Terasa Palem (Transaksi On Line dan Pelayanan Umum) yang diselenggarakan di Kelurahan Babakan.
Kemudian Kelurahan Sindangpalay mengadakan inovasi Saiber Pajak, Kelurahan Limusnunggal mengedepankan inovasi Si Bapak Ulin atau Sistem Bantuan Bayar Pajak Untuk Limusnunggal, serta di Kelurahan Cibeureum Hilir digelar inovasi yang dinamakan Bajak Laut singkatan dari bayar pajak langsung dibuatkan di tempat.
“Semua inovasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2. Kami, pihak kecamatan dan kelurahan, setiap hari terus mengingatkan masyarakat untuk menunaikan pajak mereka,” pungkasnya. (mg5)
