Sebagai catatan penting menuju agenda perubahan tersebut, program P2RW wajib dimasukkan terlebih dahulu ke dalam dokumen Usulan Perubahan RKPD, yaitu dengan mengajukan usulan berupa proposal dan persyaratan lainnya melalui SIPD sebagai syarat mutlak pemenuhan prosedur hukum penganggaran hibah.
Pemerintah Kota Sukabumi sangat mengapresiasi kesabaran serta semangat gotong royong warga, dan berkomitmen penuh untuk mengawal agar program berbasis partisipasi masyarakat ini dapat kembali bergulir secara akuntabel, efisien, dan taat (ndi)
