Keempat, pengawasan internal terus diperkuat melalui peran aktif Inspektorat Daerah yang melakukan pendampingan, pembinaan, serta review secara dini terhadap pengelolaan keuangan perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan laporan keuangan tersusun dengan baik sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Ayep Zaki menuturkan bahwa raihan ini juga merupakan wujud tanggung jawab moral kepada publik atas penggunaan anggaran daerah.
“Capaian WTP ke-12 ini adalah bukti bahwa integritas dalam bekerja telah menjadi budaya di lingkungan Pemkot Sukabumi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar selaras dengan tata kelola keuangan yang baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga Sukabumi,” tambah Ayep.
Baca Juga:Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian MasyarakatKemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Ayep Zaki menegaskan tak akan berpuas diri. Berbagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah akan terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang inovatif, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengelolaan keuangan yang akuntabel dapat menjadi fondasi dalam mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan daerah. Opini WTP ke-12 ini juga dipersembahkan untuk seluruh warga Kota Sukabumi sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. (DOKPIM)
