Puluhan Warga Cibadak Diduga Tertipu Arisan Bodong Hingga 1 Miliar

Istimewa
INVESTASI BODONG : Suasana mediasi para korban arisan dan investasi bodong dengan pihak kuasa hukum pengelola .di Kantor Keluarahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (05/07/2026). Mediasi juga dihadiri perwakilan unsur kepolisian dan TNI. (Foto : ist)
0 Komentar

CIBADAK – Dugaan arisan dan investasi bodong kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga mengaku menjadi korban setelah dana yang mereka tanam belum juga dikembalikan. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini mencuat setelah para korban mendatangi rumah terduga pengelola investasi di wilayah Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, pada Minggu malam (5/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan mengenai pengembalian dana yang hingga kini belum terealisasi.

Situasi itu kemudian dimediasi oleh aparat bersama Pemerintah Kelurahan Cibadak. Hasil pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Cibadak pada Minggu malam tersebut pun belum menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme maupun waktu pengembalian dana.

Baca Juga:Sukabumi City Tour Perkenalkan Identitas WilayahFasilitas GOR Merdeka Memprihatinkan

Salah seorang korban, Fatma Nurliyah (27), mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, seluruh mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil.

“Sudah beberapa kali mencoba mediasi di rumah, tapi responsnya tidak bagus. Setelah sekitar dua bulan, belasan hingga puluhan orang kembali datang meminta kejelasan. Akhirnya kami dibawa aparat ke Kelurahan Cibadak untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.

Fatma menegaskan para korban datang bukan untuk membuat keributan, namun mereka ingin kepastian mengenai uang yang telah mereka setorkan. “Yang kami inginkan hanya kejelasan. Tadi masih belum puas karena belum ada kepastian. Harapan kami tentu uang kami bisa kembali,” jelasnya

Korban lainnya, Rani Widan Aulia, mengaku mengalami kerugian Rp 9 juta. Pelaku juga sempat menawarkan kembali investasi padahal belum bisa menyelesaikan pembayaran.

Harusnya uang saya dicarikan tanggal 25 Mei kemarin, jadi Rp13,5 juta. Padahal di tanggal 19 Mei ketika sistemnya sebenarnya sudah kolaps atau rungkad dia masih sempat-sempatnya menawarkan investasi ke anggota lain. Baru ketahuan bohongnya pas kita semua para korban berkumpul,” kata Rani.

Hasil pendataan sementara, jumlah korban diduga mencapai 70 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Pihak korban juga tak segan jika pelaku harus diproses hukum. ”Kalau dia memang sudah tidak mampu membayar, minimal hukum harus berjalan seadil-adilnya. Masukkan ke penjara,” tegas Rani.

0 Komentar