SUKABUMI – Pemerintah Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole terus mengakselerasi sejumlah program prioritas yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi. Selain memperkuat penanganan sampah berbasis masyarakat, kelurahan juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lurah Subangjaya, Jumiyati, mengatakan hingga saat ini pembangunan di wilayahnya masih difokuskan pada penanganan persoalan sampah. Program tersebut dilaksanakan dengan mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah terus meningkat. Saat ini sekitar 80 persen RT dan RW di Kelurahan Subangjaya telah menjalankan sistem pengolahan sampah mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan lingkungan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga:Soekaboemi Tempo Doeloe Hidupkan Ingatan KolektifRatusan Mahasiswa UMMI Akan Melaksanakan KKN di Kabupaten Sukabumi
“Alhamdulillah untuk progres kegiatan pembangunan di wilayah Kelurahan Subangjaya saat ini masih fokus terhadap arahan pimpinan yakni penanganan sampah. Alhamdulillah di Kelurahan Subangjaya hampir 80 persen sudah fokus terhadap penanganan sampah mandiri di RT RW,” ujar Jumiyati kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (6/7).
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, program tersebut juga diharapkan mampu membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan.
Di samping itu, Pemerintah Kelurahan Subangjaya juga terus berupaya meningkatkan capaian PAD, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sejak Februari 2026, pihak kelurahan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka layanan pembayaran PBB di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Selain di kantor kelurahan, pembayaran juga dapat dilakukan di Posyandu dan sekretariat RW sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Selain fokus terhadap pengolahan sampah mandiri, kita juga fokus terhadap peningkatan PAD. Sejak bulan Februari kemarin, kita sudah melakukan beberapa upaya termasuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran PBB terhadap masyarakat. Seperti kita sediakan loket pembayaran di Posyandu, Sekretariat RW dan juga kantor kelurahan,” katanya.
